Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rangka mendukung upaya percepatan pengembangan panas bumi dan mensosialisasikan kebijakan Kementerian ESDM di bidang panas bumi telah menyelenggarakan seminar dan pameran tentang panas bumi yang diberi nama Indo Geothermal 2011 Seminar and Exhibition. Seminar dan pameran ini diselenggarakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 29-30 Maret 2011 bertempat di Auditorium Birawa Bidakara Jakarta.
Acara seminar dan pameran ini terselenggara atas kerja sama beberapa perusahaan yang bergerak di bidang panas bumi yaitu Pertamina Geothermal Energy, Star Energy, Chevron, Supreme Energy, dan Sarulla dengan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM dengan tema "Panas Bumi sebagai Motor Energi Terbarukan menuju Visi 25/25 dengan 12.000 MW"
Seminar dan pameran ini dihadiri oleh dihadiri kurang lebih 350 undangan terdiri dari Dinas yang membidangi sektor ESDM provinsi maupun kabupaten, pemangku kebijakan, pengembang panas bumi, jasa penunjang, kalangan ahli, akademisi, praktisi di bidang energi panas bumi serta menampilkan pembicara baik dari Pemerintah, BUMN, Akademisi, Pengembang dan Jasa Penunjang. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal EBTKE Ir. Luluk Sumiarso, dan dalam sambutannya disampaikan bahwa potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia yang cukup besar dan bahkan terbesar di dunia pada kenyataannya belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu dalam rangka menyatupadukan derap langkah bersama Direktorat Jenderal EBTKE mencoba memprakarsai seminar dan pameran ini dalam rangka mempertemukan para praktisi dan akademisi Indonesia yang bergerak di bidang panas bumi untuk kemudian bersama-sama berkomitmen mengembangkan panas bumi menjadi kontributor sumber energi terbarukan seperti tema yang diangkat dalam acara tersebut yaitu pada tahun 2025 panas bumi harus bisa memberikan kontribusi terhadap bauran energi nasional sebesar 25%.
Acara yang berlangsung selama 2 hari itu secara umum berisikan 2 agenda utama yaitu :
- Diskusi panel tentang kebijakan panas bumi serta pemaparan ilmu, teknologi dan keekonomian panas bumi dari kalangan ahli, akademisi dan praktisi.
- Pameran teknologi panas bumi yang melibatkan perusahaan pengembang panas bumi maupun dari perusahaan jasa penunjang.
Dari materi yang disampaikan pada seminar dan pameran tersebut ada beberapa hal yang bisa digarisbawahi, diantaranya adalah :
- Dalam rangka mendukung program Program Percepatan 10.000 MW Tahap II yang lebih diarahkan pada renewable energy, dimana energi panas bumi diharapkan akan memberikan konstribusi sekitar 3.967 MW, saat ini Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM telah menerbitkan Permen ESDM No. 02 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Terbitnya Permen ESDM ini, tidak hanya memperkuat landasan hukum bagi PT PLN (Persero) dalam pembelian listrik dari PLTP, lebih dari itu akan lebih memberikan kepastian bagi para pengembang dan/atau pihak lender untuk berinvestasi dalan pengembangan panas bumi di Indonesia.
- Kontribusi panas bumi dalam Program Percepatan 10.000 MW Tahap II sebesar 3.967 MW sebagaimana yang tercantum dalam Permen ESDM No. 15/2010 berasal dari WKP Existing sebesar 2.180 MW dan WKP Baru sebesar 1.787 MW.
- Setelah terbitnya Permen ESDM No. 02 Tahun 2011 ini serta dalam rangka mempercepat pengembangan panas bumi di Indonesia, pada tanggal 11 Maret 2011 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) 6 WKP Panas Bumi, yaitu Lumut Balai (Unit 1 - 4) sebesar 4x55 MW, Ulubelu (Unit 3 – 4) sebesar 2x55 MW, Lahendong (Unit 5 – 6) sebesar 2x20 MW, Karaha (Unit 1) sebesar 30 MW, Kamojang (Unit 5) sebesar 30 MW, Atadei sebesar 2x2,5 MW dengan total pengembangan sebesar 435 MW.
- Sebagaimana diketahui, saat ini pengembangan panas bumi di Indonesia masih untuk potensi panas bumi yang memiliki temperatur yang tinggi (high entalphy) dengan metode dry steam dan flash steam, namun masih banyak pula potensi panas bumi yang memiliki temperatur sedang (medium entalphy) dengan metode binary cycle yang belum dikembangkan.
- Pemerintah sangat concern dalam mendukung penyediaan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, dimana Pemerintah menetapkan target pangsa energi baru terbarukan sebesar 17% pada tahun 2025. Dan saat ini telah berkembang inisiatif untuk mencapai target pangsa energi baru terbarukan yang lebih tinggi dalam bauran energi nasional, yaitu sebesar 25% pada tahun 2025, atau yang dikenal dengan “Visi Energi 25/25”. Visi Energi 25/25 menekankan pada 2 (dua) hal penting, yaitu upaya “konservasi energi” di sisi pemanfaatan untuk menekan laju penggunaan energi nasional, dan upaya “diversifikasi energi” di sisi penyediaan dengan mengutamakan energi baru terbarukan.
- Dalam Visi Energi 25/25 ini diharapkan panas bumi dapat memberikan kontribusi sebesar 12.000 MW pada tahun 2025, atau dengan kata lain kapasitas terpasang untuk pembangkit listrik dari panas bumi setiap tahunnya sebesar kurang lebih 800 MW.
- Dalam rangka mendukung Visi Energi 25/25 ini, Kementerian ESDM pada tahun ini akan menetapkan 9 (sembilan) wilayah potensi panas bumi untuk ditetapkan menjadi WKP Panas Bumi, yaitu wilayah Bonjol, Gunung Endut, Danau Ranau, Ciremai, Mataloko, Simbolon-Samosir, Sembalun, Telomoyo, Wai Ratai dengan cadangan terduga sebesar 1.334 MW dan diharapkan dapat dilelang dalam waktu yang tidak terlalu lama.
No comments:
Post a Comment